Oleh Arif Rahman Hakim**

Pengertian Fiqih

Fiqih secara etimologi (bahasa Arab) memiliki arti pemahaman (al-fahm). Oleh karena itu orang-orang Arab (sebelum islam) menggunakan kata faqîh untuk seorang cendikiawan yang mempunyai ilmu yang luas.
Selain itu, masih secara bahasa fiqih berarti pengetahuan (al-’ilm). Hal tersebut bisa kita lihat penggunaannya pada istilah fiqh al-lughah yang mempunyai makna hampir sama dengan ‘ilmu al-lughah karena isinya sama-sama membahas tentang kaidah-kaidah dan aturan bahasa Arab.
Adapun secara terminologi makna fiqih mengalami perubahan dari masa ke masa. Dari maknanya yang begitu luas dan mencakup berbagai objek seiring dengan perubahan zaman maknanya terus menyempit dan menjadi suatu disiplin ilmu yang khusus, tidak ada bedanya dengan filsafat yang pada akhirnya berubah menjadi salah satu disiplin ilmu tertentu. (lagi…)

Oleh : Sujang El-Sundawy*

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus” (QS. Al-Bayyinah: 5)

“Hanyasanya segala amal itu tergantung niatnya. Dan seseorang itu akan mendapatkan apa yang dia niatkan…” (HR. Imam Bukhari: 54)

Sahabat Muslim yang Semangat

Tentunya sahabat sudah sangat dekat bahkan sering mendengar kata ikhlas, kita sering mendengar orang menyebut-nyebut kata ikhlas tersebut. Tapi apakah sahabat sudah memahami dengan baik apa itu ikhlas?? So, dalam tulisan sederhana ini saya akan mencoba untuk berbagi pengetahuan mengenai ikhlas.

Sahabat Musalim yang Semangat (lagi…)

da perbedaan problematika yang melilit negara maju dengan negara berkembang. Problematika krusial yang melilit masyarakat maju adalah kehilangan nilai-nilai spiritual. Sedangkan, problematika yang melilit negara berkembang adalah kehilangan nilai-nilai kemanusiaan.
Pada negara maju, agama telah dipinggirkan karena dianggap sebagai ajaran yang skeptis. Namun, meskipun begitu, pada masyarakat maju, buta huruf, putus sekolah, kemiskinan, pengangguran, korupsi, kolusi, nepotisme, suap, baku hantam lalu lintas, dan pencemaran lingkungan memiliki kadar tingkat yang sangat rendah. (lagi…)

Yadi Saeful hidayat

Seperti tak pernah selesai, ide untuk menggagas fiqih baru seolah menjadi semangat beragama para pemikir muslim saat ini. Dalam beberapa hari terakhir, berbagai konsepsi menyangkut ruang lingkup pembahasan fiqih selalu menjadi wacana yang terus-menerus dipenuhi oleh aksi perdebatan dan lintas pemikiran yang cukup alot. Semua ini terkesan ingin menunjukkan bahwa fiqih memerlukan sebuah inovasi baru, metodologi baru dan wajah yang baru pula. Term fiqih yang selama ini hanya bersifat partisan, tidak elektik, dan terkesan kaku sudah saatnya diganti dengan format yang lebih modern, prosperous, adil dan aman dalam kehidupan yang plural di tengah-tengah era globalisasi. Bukan karena memiliki penyakit latah, tapi hemat penulis, saat ini fiqih memang memerlukan usaha pembaruan dari para pewarisnya. Kita tidak ingin menjadikan karya fiqih ulama terdahulu sebagai “doktrin” dan bahkan juga “dogma” agama.
Namun begitu, kita harus tetap mengakui karya mereka sebagai karya yang luar biasa pada zamannya, sehingga wajar jika saat ini kita memberikan apresiasi atas jerih payah mereka. Hanya mungkin, kondisi semacam ini jangan lantas melahirkan kebekuan pada sikap beragama kita. Penulis sering bertanya, kenapa dewasa ini fiqih sering mengalami stagnasi dalam aplikasinya? Menurut penulis, penyebab utamanya adalah pemahaman mengenai fiqih yang (lagi…)

pelantikan

 

 

Oleh: Sandi Heryana

 

MUQODDIMAH

Sholat merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat. Ia memiliki kedudukan yang sangat urgen dalam Islam.  Rosulullah bersabda:

رَأْسُ الْأَمْرِ الْإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ

Pokok urusan itu adalah Islam, tiangnya sholat, dan puncak ketinggiannya adalah jihad”. (HR. Tirmidzi, no: 2616; dll, dishohihkan oleh Syeikh Al-Albani)

Umar bin Khathab pernah berkata: “Perkara yang paling urgen menurutku adalah sholat, Siapa saja yang menjaganya, maka ia telah menjaga agamanya. Dan siapa saja yang menyia-nyiakannya maka ia akan lebih menyia-nyiakan terhadap selainnya.  Dan tidak ada bagian dalam Islam utnuk orang yang meninggalkan sholat.” (lagi…)

Oleh : Agustiar Nur Akbar

Pendahuluan

Sebagai seorang muslim tentu mencintai dan menjadikan Rasulullah saw sebagai panutan. Panutan yang secara langsung oleh Allah swt disematkan kepada Rasulullas saw.

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. (Al Ahzab : 21).

Berusaha untuk mengikuti Rasulullah saw secara keseluruhan merupakan dambaan bagi seorang muslim. Selain hal tersebut sebagai wujud cinta kepada Rasulullah saw. Juga karena Rasulullah saw (baca sunah) salah satu mashadir syariat Islam.

Hal ini menyangkut segala aspek dalam kehidupan, diantaranya termasuk tata cara berpakaian Rasulullah saw. Sebut saja masalah isbal, atau menjulurkan kain hingga menutupi mata kaki. Karena hal yang demikian termasuk ranah fiqih, maka tidak akan lepas dari niza (perdebatan) dikalangan umat.

Kedapannya penulis akan mencoba mengupas lebih lanjut dengan ringkas akan permasalah isbal ini. Apakah ia jatuh hukumnya haram bagi musbil, misalnya. Atau makruh maupun mubah.

Disini penulis hanya akan mengkajinya secara ringkas. Mencoba mengupas apa yang melandasi perbedaan para ulama dalam melihat masalah ini. Kemudian me-rajih-kannya setelah melakukan nadzhar pada dalil-dalil yang ada.

(lagi…)

Jejak Shalat

Oleh : Rashid Satari

Shalat yang dilakukan dengan baik akan meninggalkan bekas yang baik pula. Allah SWT berfirman, ”Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Alquran dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al Ankabut [29]: 45).

Ayat Alquran di atas menunjukkan pelaksanaan ibadah shalat memiliki efek positif pada tingkah laku pelaksananya. Secara langsung, seseorang yang melaksanakan shalat dengan baik akan senantiasa terkontrol dan terjaga perilakunya. Serta, terhindar dari perbuatan-perbuatan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai kebajikan yang diajarkan Islam.

Nabi Muhammad SAW berpesan dalam salah satu hadisnya yang lain tentang urgensi shalat dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda, ”Shalat adalah tiang agama, barang siapa yang mengerjakannya berarti ia menegakkan agama. Dan, barang siapa yang meninggalkannya berarti ia meruntuhkan agama.” (HR Baihaqi). Sebagaimana sebuah bangunan, Islam pun akan mudah goyah dan runtuh bila berdiri tanpa tiang, yaitu ibadah shalat.

Islam akan tegak ketika nilai-nilai ajarannya terimplementasikan dalam kehidupan nyata. Ke-Islaman seseorang akan kuat berdiri ketika Islam tidak hanya diyakini melainkan juga dipraktikkan. Hal tersebut terjadi karena ibadah shalat mendorong pelaksananya untuk senantiasa ingat kepada Allah SWT. Dalam sebuah ayat Allah SWT berfirman, ”Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.” (QS Thaahaa [20]: 14). (lagi…)

Al-Imâm Ibnu Mâjah*

Oleh Muhammad Ridhwan Abdur Rasyid**

Muqaddimah

Kejayaan ummat islam terletak pada ke-iltizâm-an mereka dalam berpegang kepada dua landasan kehidupan yang Allah telah tentukan yaitu al-Qurân dan as-Sunnah. Merupakan kewajiban seorang muslim untuk membaca atau mempelajari dua sumber undang-undang tersebut kemudian memahaminya, meng’amalkannya dan menda’wahkannya serta membela kebenarannya walaupun harus mengorbankan apa saja yang dimiliki, demi ihyâ’ al-Kitâb wa as-Sunnah dibumi Allah ini.

Sejarah telah membuktikan ke-juhûd-an yang tinggi dari as-Salaf ash-shâlih dalam menjaga keduanya. Setelah al-Quran berhasil di-mushhaf-kan seperti kita lihat dan baca saat ini dan terjaga dengan baik sebagaimana janji Allah dalam kitab-Nya1, as-Salaf ash-shâlih mengalihkan juhûd mereka kepada pemeliharaan keberadaan as-Sunnah. Dan salah satu diantara mereka yang sudah dicatat oleh tinta emas sejarah dan insya Allah akan kita kaji pada saat ini adalah al-Imâm al-Kabîr al-Muhaddits al-Hâfizh Ibnu Mâjah. Kita bermohon kepada Allah, agar Allah membukakan mata hati kita untuk dalam mengambilkan pelajaran dari kajian ini yang ujungnya kita mau untuk ber’amal demi kepentingan al-Islâm, semoga Allah dan Rasul-Nya serta Mu’minûn menyaksikan ‘amal kita ini, sebagaimana janji-Nya2 amîn…

Nasab Ibnu Mâjah dan kelahirannya

Beliau adalah: al-Hâfizh al-Kabîr al-Hujjah al-Mufassir Abu ‘Abdullâh Muhammad bin Yazîd bin Mâjah al-Qazwînî3. Sedangkan Ibnu Mâjah adalah laqab bapaknya (Yazîd). Bukan nama kakek beliau.

Berkata Ibnu Khalkân, adz-Dzahabî dan Ibnu Katsîr juga ad-Dâwudî serta Ibnu al-‘Ammâd al-Hanbalî bahwa: “dilahirkan Ibnu Mâjah pada tahun 209 H”. Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa beliau dilahirkan pada tahun 207 H. Pendapat yang râjih adalah pendapat pertama4. pendapat ini kuat, karena nyata bahwa beliau meninggal pada tahun 273H. Sedangkan ketika itu beliau berusia 64 Tahun5. Tidak ada perselisihan atau keraguan pada permasalahan wafatnya beliau. Sedangkan nisbahnya kepada Qazwîn adalah nisbah kepada salah satu kota yang terkenal di ‘Irâq. Dari hal ini kita dapat mengetahui bahwa beliau termasuk as-Salaf ash-shâlih yang telah ikut berandil besar dalam menjaga as-Sunnah an-Nabawiyah asy-Syarîfah.

(lagi…)

MÂLIK BIN ANAS

“Tidak tersisa lagi di muka bumi ini, yang lebih alim darimu terhadap As-Sunah masa lalu” (Baqiyyah).1

Mukadimah

Ketika aku berada di majlis Imam Malik, seekor Kalajengking menyengat kaki beliau sebanyak 16 sengatan. Aku melihat terjadi perubahan pada air mukanya, beliau tetap bertahan dan tidak memotong hadits Rasulullah SAW yang sedang beliau lontarkan dihadapan murid-muridnya Tatkala majlis bubar dan orang-orang telah pulang aku bertanya kepadanya : “Aku melihat suatu keajaiban darimu”, beliau menjawab : “Aku mampu bersabar dari sengatan itu karena penghormatanku terhadap hadits Rasulullah SAW”.2 (Ibnu Mubarak)

Benar kata Ulama-ulama kita terdahulu : “Ukuran keagungan seseorang dilihat dari antusiasnya terhadap As-Sunah dan semangatnya menjauhi bid’ah, kecintaannya terhadap Al-Qur`an dan As-Sunah menyatu dalam darah dan dagingnya dan dibuktikan dengan amal.

Lalu siapakah manusia agung ini, yang sampai-sampai Rasulullah SAW memprediksikan : “Hampir-hampir manusia tidak mendapatkan orang yang lebih alim dari para `alim Madinah”3

Beliau tidak lain adalah Malik Bin Anas Imam Dar ’l Hijrah.

(lagi…)

Halaman Berikutnya »

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.